PRAMUKA JADI EKSKUL WAJIB DI SEKOLAH
Temen-temen udah tau kan..? Pramuka dalam kurikulum baru 2013 masuk dalam ekstrakulikuler wajib bagi siswa sekolah dasar dan menengah atas. Menurut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Pak Mohamad Nuh, ekstrakulikuler pramuka bagus untuk melatih kepemimpinan, kebersamaan, sosial dan kemandirian. "Sedangkan untuk pendidikan tinggi, hanya option saja," kata Pak Nuh di kantornya, Selasa, 20 November 2012.
Pak Nuh mengatakan legalitas diwajibkannya ekstrkurikuler pramuka sudah ada dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka. Saat ini kurikulum tentang ekstrakurikuler wajib itu sedang digodok dengan Kwartir Nasional Pramuka. Ia berharap kurikulum ini tidak hanya menjadikan pramuka sebagai seragam sekolah tetapi memberikan nilai bermanfaat bagi pelajar.
Pak Nuh menuturkan, hal yang perlu diselesaikan di ekstrakurikuler baru adalah tidak melupakan pembinaan terhadap guru parmuka. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan melakukan penataran besar-besaran untuk guru Pramuka.
Meskipun berupa kegiatan ekstra, kata Pak Nuh, Pramuka merupakan kegiatan melengkapi intrakurikuler. Para guru pengajar akan mendapatkan kredit nilai. "Syarat mendapatkan tunjangan profesi 24 jam bisa dipenuhi sebagian dari membina di ekstrakurikuler," kata Pak Nuh.
Mengenai pendanaan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menuturkan satu diantaranya dengan memanfaatkan dana Bantuan Operasional Sekolah dan dana fungsi pendidikan di Kementerian Pemuda dan Olah Raga. Pak Nuh menyarankan ekstrkurikuler lain yang boleh dibentuk di sekolah. Ia menyarankan kegiatan penambah keahlian para pelajar. "Misalnya klub robotik, klub bahasa Inggris, atau Mandarin," kata Pak Nuh.
Naah, keren kan..? Di pramuka, temen-temen bisa belajar banyak hal yang positif untuk mengisi masa muda yang sangat berharga ini. Jadi manfaatkanlah dengan maksimal untuk kemajuan negeri kita tercinta ini.. Semangat!
disadur dari: http://id.berita.yahoo.com/pramuka-ekstrakurikuler-wajib-sd-sma-235137142.html (dengan penyesuaian)